![]() |
Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya Suber : Ig |
KOTA BOGOR, WWB.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor meraih penghargaan dari BPK untuk kelima kalinya.
Penghargaan tersebut, yakni, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Di serahkan Kepala BPK Peewakilan Jawa Barat Agus Kotib di Aula Kantor BPK Jawa Barat, Kamis (20/05/21).
Penghargaan tersebut, yakni, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Di serahkan Kepala BPK Peewakilan Jawa Barat Agus Kotib di Aula Kantor BPK Jawa Barat, Kamis (20/05/21).
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, baginya WTP bukan hanya mempertahankan predikat tetapi untuk memperbaiki sistem yang ada, demi terwujudnya pemerintan yang melayani, bersih dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Bima juga mengucapakan terima kasih kepada DPRD Kota Bogor. Menurutnya, WTP tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari DPRD, terutama dalam hal mempertanggung jawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah," kata Bima dalam keterangan tertulisnya. (Red)