KOTA BOGOR, wwb.co.id - Polsek Bogor Timur melaksanakan egiatan Oprasi yustisi Gakplin mandiri gabungan bersama TNI / Polri dan Muspika Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Sabtu, (17/10/20).
Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman, SH mengatakan, dalam kegiatan Ops Justisi tingkat Kec. Bogor Timur yang dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kota Bogor ini, kedapati sekitar 11 orang pelanggar.
Masing-masing (pelanggar-red), kata dia, diantaranya sangsi sosial sebanyak 1 orang dengan membaca Pancasila dan bersih bersih lingkungan. Dan, untuk sangsi lainnya yaitu teguran lisan 7 orang, serta teguran tulisan 3 orang kemudian pembagian asker 10 buah. (Gan)
Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman, SH mengatakan, dalam kegiatan Ops Justisi tingkat Kec. Bogor Timur yang dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai sebaran Covid-19 di Kota Bogor ini, kedapati sekitar 11 orang pelanggar.
Masing-masing (pelanggar-red), kata dia, diantaranya sangsi sosial sebanyak 1 orang dengan membaca Pancasila dan bersih bersih lingkungan. Dan, untuk sangsi lainnya yaitu teguran lisan 7 orang, serta teguran tulisan 3 orang kemudian pembagian asker 10 buah. (Gan)