CIANJUR- Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, H. Ganjar Ramadhan selaku pimpinan Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) "Hearing Pimpinan", di Desa Sidangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur menegaskan berkaitan kabupaten Kota Layak Anak (KLA), tentu tak kalah penting dengan pendidikan melalui akhlaq.
Maka dari itu, kata dia, kepentingan dan perlindungan terhadap anak harus menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kota layak anak," katan Ganjar, Kamis (1/10/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Cianju itu menjelaskan, hearing merupakan acara dengar pendapat antara pimpinan DPRD dengan masyarakat, untuk mendengarkan pandangan tentang Raperda.
Oleh karena itu, sistem pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai dengan Kebijakan program untuk pemenuhan hak-hak anak.
Maka dari itu, kata dia, kepentingan dan perlindungan terhadap anak harus menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kota layak anak," katan Ganjar, Kamis (1/10/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Cianju itu menjelaskan, hearing merupakan acara dengar pendapat antara pimpinan DPRD dengan masyarakat, untuk mendengarkan pandangan tentang Raperda.
Pada intinya hal ini, merupakan acara dengar pendapat oleh pimpinan DPRD ke masyarakat tentang Raperda yang disampaikan. Yang nantinya, Raperda ini layak disahkan atau bagai mana.
Khususnya Raperda KLA saat ini dibuat agar, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga serta pengasuhan anak, kesehatan dasar, kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang atau kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
"Saya berharap mudah-mudahan Raperda yang sudah disusun dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama KLA menjadi suatu kebutuhan," pungkasnya.(Yad)
"Saya berharap mudah-mudahan Raperda yang sudah disusun dan disosialisasikan kepada masyarakat, terutama KLA menjadi suatu kebutuhan," pungkasnya.(Yad)